Warna memang salah satu elemen penting dalam sebuah desain. Dimana yang kita kenal dikeseharian adalah warna standard baku untuk Percetakan yaitu Cyan, Magenta, Yellow dan Black atau disingkat menjadi CMYK.
Setelah kita banyak melihat akan kebutuhan dunia visual, maka
oustanding visual colour menjadi PR utama bagi para perancang Desain pada saat
sekarang ini.
Seolah-olah tabulasi warna pada CMYK masih terasa kurang dalam memenuhi kebutuhan akan warna yang akan ditaburkan kedalam sebuah desain. Seperti contohnya bila kita berbicara tentang coorporate Identity, dimana sebuah logo yang akan dibuat client kepada konsultan grafisnya memang selalu minta yang berbeda dengan yang lainnya.
Kalau kita hanya bermain kepada dimensi bentuk maka masih terasa kurang rasanya. Maka warna bisa menjadi pilihan yang baik dalam mengejar kata Outstanding Visual Graphic untuk para client-client konsultan grafis.
Salah satu cara yang digunakan oleh perancang desain adalah dengan menggunakan warna Pantone. Dimana warna tersebut seolah-olah memberi penyegaran bagi para client untuk membentuk satuan warna baru. Namun pertanyaan keduanya adalah, setelah visual selesai dibuat, lalu bagaimanakah dengan proses produksinya ?
Sebenarnya dibeberapa atau sebagian besar Industri percetakan kita di Indonesia sudah bisa mengerjakan proses cetak dengan menggunakan warna pantone. Bahkan penyedia tinta tertua di Indonesia, Cemani Toka sudah menyediakan Pantone Colour Ink itu sendiri.
Dengan proses yang berbeda-beda akan tetapi untuk mengerluarkan warna Pantone ini pada proses cetak setelah pembuatan desain bisa dibilang tidak perlu dikhawatirkan. Hanya saja kita sebagai konsultan grafis atau designer memang harus memiliki Colour Chip untuk panduan warna untuk clientnya.