Domain, untuk membuat sebuah domain yang menggunakan .id maka ada beberapa persyaratan yang harus Anda lengkapi. Buat yang baru berrniat ingin memesan domain, silahkan Anda melihat artikel berikut ini.
.CO.ID
- SIUP atau (Akta Perusahaan (cover dan hal 1, NPWP).
- Hak Merk (bila ada).
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
.OR.ID
- Akte Notaris atau SK Intern Organisasi.
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
- SK Depdiknas Pendirian Lembaga.
- Akta Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga).
- Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID.
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
- Surat Permohonan Kepala Sekolah.
- Surat Kuasa.
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
.GO.ID
- Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekmen/Sekut untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai permen KOMINFO 28/PER/M.KOMINFO/9/2006).
- Surat kuasa.
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
.MY.ID
KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
.BIZ.ID
- NPWP Pribadi.
- KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.
Perusahaan
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku.
- SIUP/TDP/NPWP Perusahaan/Akta Perusahaan.
- Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk.
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku.
- Nama domain harus sama dengan identitas yang dilampirkan, atau merupakan singkatan atau bagian dari nama pada identitas yang dilampirkan.
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku.
- Akta Notaris pendirian organisasi/yayasan.
- Sertifikat Merk apabila domain yang didaftarkan adalah sebuah nama merk.
- Surat keterangan keterkaitan nama domain dengan nama yayasan/organisasi.
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku.
- Surat Permohonan dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain.
- Surat Kuasa dari Kepala Sekolah perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah.
- KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku.
- SK Depdiknas perihal ijin penyelenggaraan Universitas.
- Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan lembaga.
- Surat permohonan dari Pimpinan Lembaga kepada PANDI untuk membuka reserved name untuk nama universitas yang didaftarkan (karena nama universitas masuk dalam reserved list PANDI (http://www.pandi.or.id/domaindibatasi.html)
Jadi, mana domain yang akan Anda pilih ?
Fabian Studio -